Pemerintah Rancang URI untuk Ekosistem Kepemimpinan Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 | 18:32:31 WIB
Ambisi Besar Kelahiran URI: Mampukah Cetak Pemimpin Nasional? [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia merancang Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari ekosistem pendidikan kepemimpinan nasional untuk mencetak calon pemimpin dari berbagai latar belakang, termasuk siswa, ASN, dan pegawai BUMN. 

URI akan menjadi bagian dari Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan yang mengintegrasikan Sekolah Unggulan Garuda, perguruan tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membangun jalur pembinaan kepemimpinan yang berkesinambungan. Rencana pembentukan URI menimbulkan pertanyaan dari DPR dan pengamat terkait dasar hukum, konsep kelembagaan, serta potensi tumpang tindih dengan lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar membentuk sebuah universitas baru. Di balik pelantikan pimpinan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Rabu (22/7/2026), pemerintah tengah merancang sebuah ekosistem pendidikan kepemimpinan nasional. Ekosistem tersebut ditujukan untuk mencetak calon pemimpin negara, mulai dari siswa sekolah unggulan, mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai badan usaha milik negara (BUMN). 

Pemerintah menegaskan URI bukan lahir sebagai respons terhadap dinamika pendidikan tinggi belakangan ini. Lembaga tersebut telah dipersiapkan sejak lama sebagai bagian dari desain besar reformasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah mempelajari praktik sejumlah negara yang memiliki sekolah kepemimpinan khusus untuk mencetak birokrat dan elite pemerintahan. 

Salah satu rujukannya adalah Prancis yang selama puluhan tahun memiliki École nationale d'administration (ENA), yang kini bertransformasi menjadi Institut National du Service Public (INSP). Namun, menurut Prasetyo, model yang akan diterapkan di Indonesia memiliki cakupan lebih luas.

"Sudah kami persiapkan lama. Nanti ada waktunya aku jelasin detailnya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dia menegaskan, URI tidak hanya berbentuk perguruan tinggi, melainkan menjadi bagian dari Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK) yang mengintegrasikan pengelolaan Sekolah Unggulan Garuda, perguruan tinggi, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

 Melalui skema tersebut, pemerintah ingin membangun jalur pembinaan kepemimpinan yang berkesinambungan sejak usia sekolah hingga memasuki birokrasi maupun BUMN.

"Semua pejabat pemerintahan, semua pejabat BUMN, bahkan pejabat gubernur, bupati itu harus masuk atau pernah mengikuti pendidikan itu, satu lembaga," ujarnya.

Prasetyo mengatakan pendidikan kepemimpinan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, serta orientasi pelayanan publik.

"Sehingga diharapkan semua memiliki kemampuan secara teknis maupun yang paling penting itu wawasan kebangsaan. Kami ini semua menjalankan amanah untuk kepentingan kebangsaan dan negara," katanya.

Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan universitas tersebut sesungguhnya hanya salah satu bagian dari arsitektur besar pengembangan SDM yang sedang dibangun pemerintah. Menurutnya, Presiden Prabowo ingin menghubungkan seluruh jalur pembentukan pemimpin nasional ke dalam satu ekosistem yang saling terintegrasi, mulai dari pendidikan dasar hingga jenjang karier di pemerintahan maupun BUMN. Ekosistem tersebut terdiri atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah Sekolah Unggulan Garuda sebagai jalur pembinaan siswa berprestasi. Pilar kedua ialah Universitas Republik Indonesia yang menjadi pusat pendidikan tinggi kepemimpinan. Sementara pilar ketiga adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang akan diperluas fungsinya, tidak hanya mengembangkan kompetensi ASN, tetapi juga menyiapkan kaderisasi sumber daya manusia BUMN. Seluruh institusi itu nantinya berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan.

"Nanti di bawah Gubernur URI atau juga dinamakan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan akan ada tiga institusi, yaitu Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara," kata Donny.

Dia mengungkapkan ambisi pemerintah tidak berhenti pada satu institusi. Presiden Prabowo juga berencana membangun 10 Universitas Republik Indonesia sebagai bagian dari sistem pendidikan kepemimpinan nasional. Selain itu, konsep tersebut disebut telah mulai dijalankan melalui Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD). Saat ini sebanyak 399 pegawai baru BUMN tengah mengikuti program pembinaan yang berfokus pada pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kemampuan manajerial. 

Menurut Donny, sistem tersebut diharapkan menciptakan jalur kaderisasi yang berkesinambungan, di mana siswa dibina sejak sekolah unggulan, melanjutkan pendidikan di URI, kemudian dipersiapkan memasuki birokrasi maupun BUMN. Ketika ditanya apakah BPPK dapat dianalogikan seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Donny mengamini perumpamaan tersebut. Menurut dia, jika Danantara mengintegrasikan pengelolaan aset negara, BPPK akan mengintegrasikan pengelolaan pendidikan kepemimpinan nasional.

"Nah, kira-kira seperti itulah. Danantara tapi pendidikan," ujarnya.

Di sisi lain, rencana pembentukan URI masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan hingga kini parlemen belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia, baik dalam rapat maupun agenda resmi. Dia mengungkapkan, Komisi X masih menunggu penjelasan pemerintah mengenai konsep, dasar hukum, tugas, fungsi, hingga kebutuhan anggaran lembaga baru tersebut.

"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi," kata Lalu, Kamis (23/7/2026).

Lalu mengatakan hingga kini DPR juga belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai konsep kelembagaan URI. Menurutnya, pemerintah perlu menguraikan urgensi pembentukan lembaga tersebut di tengah keberadaan perguruan tinggi negeri (PTN) dan berbagai lembaga pendidikan kedinasan yang selama ini telah berperan mencetak sumber daya manusia dan calon pemimpin nasional.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya.

Lalu memastikan Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasan apabila pemerintah mengusulkan pendanaan URI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pembahasan baru dapat dilakukan setelah pemerintah menyampaikan penjelasan resmi kepada DPR.

Sejumlah pengamat menilai tujuan pemerintah membangun sistem pendidikan kepemimpinan nasional patut diapresiasi. Namun, mereka mengingatkan agar konsep kelembagaan dan dasar hukumnya diperjelas sejak awal. Pengamat pendidikan Darmaningtyas mempertanyakan arah pembentukan URI yang hingga kini belum jelas apakah merupakan perguruan tinggi baru atau badan yang mengelola pendidikan kepemimpinan nasional.

"Sebenarnya saya tidak tahu ke mana arah Presiden Prabowo ini dengan mendirikan Universitas RI itu. Kalau itu satu badan untuk mengelola pendidikan tinggi, terus posisi Kementerian Pendidikan Tinggi itu di mana?" kata Darmaningtyas kepada Bisnis, Kamis (23/7/2026).

Dia menggarisbawahi, apabila URI berfungsi sebagai badan yang mengelola pendidikan tinggi, keberadaannya berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sebaliknya, apabila benar merupakan universitas baru, keberadaannya dinilai menambah jumlah perguruan tinggi ketika pemerintah justru mendorong penataan ekosistem pendidikan tinggi. Darmaningtyas juga menyoroti penggunaan nama Universitas Republik Indonesia yang dinilai berpotensi membingungkan masyarakat. Selain itu, dia mempertanyakan latar belakang pimpinan URI yang berasal dari kalangan militer, bukan akademisi maupun pengelola perguruan tinggi.

"Pemimpin-pemimpinnya bukan orang dari perguruan tinggi, tetapi dari jenderal-jenderal. Jadi saya justru merasa ketidakjelasan arah dari pendirian Universitas RI itu," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai pemerintah perlu menjelaskan sejumlah aspek hukum agar pembentukan URI tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi maupun aturan turunannya.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) patut dipertanyakan mengingat keberadaan URI tidak sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi," kata Hikmahanto.

Menurutnya, persoalan tersebut mencakup legalitas pendirian URI, penggunaan nomenklatur gubernur sebagai pimpinan universitas, rencana mengintegrasikan LAN ke dalam URI, hingga kesesuaian tujuan URI dengan definisi universitas sebagaimana diatur dalam regulasi pendidikan tinggi. 

Hikmahanto juga mempertanyakan apakah desain URI mengadopsi model pendidikan di lingkungan militer. Menurutnya, apabila konsep tersebut diterapkan tanpa dasar hukum yang jelas, kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan kelembagaan.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara suka-suka yang dengan mudah mengabaikan hukum," ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui gagasan Presiden Prabowo untuk memperkuat pendidikan kepemimpinan nasional merupakan tujuan yang baik. Menurutnya, pemerintah hanya perlu memastikan implementasinya memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak memunculkan tumpang tindih kewenangan maupun polemik dalam sistem pendidikan tinggi.

Terkini