Presiden Prabowo Rotasi Sejumlah Pejabat Tinggi Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09:01 WIB
Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus [FOTO: NET].

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi penunjukan sejumlah pejabat pimpinan baru di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Salah satu posisi penting yang resmi ditetapkan adalah pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Keppres tersebut diteken oleh Kepala Negara pada Selasa (21/7/2026) menyusul adanya usulan dari Jaksa Agung yang sebelumnya sudah melalui prosedur Tim Penilai Akhir (TPA).

"Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan penjelasan Prasetyo, pihak pemerintah pada hari Rabu ini akan segera merampungkan tahapan administratif atas Keppres tersebut sebelum nantinya salinan keputusan diserahkan secara resmi kepada pihak Kejaksaan Agung.

"Rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung," ujarnya.

Di samping itu, Prasetyo memastikan bahwa tidak akan diadakan seremoni pelantikan khusus bagi Kuntadi dalam menjabat posisi Jampidsus. Ia menerangkan bahwa pengukuhan tersebut bersandar sepenuhnya pada Keppres dan langsung berlaku sah begitu tahapan administratif rampung.

"Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus. Keppresnya sudah ada," katanya.

Selain menempatkan Kuntadi pada posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Keppres termaksud turut menetapkan beberapa pejabat anyar di lingkungan Kejaksaan Agung, meliputi Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Berikutnya, terdapat penunjukkan Harli Siregar untuk mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya yang dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Prasetyo menambahkan, jajaran pejabat tersebut baru akan mulai menjalankan kewajiban serta fungsi kedinasannya segera setelah petikan Keppres rampung disampaikan kepada institusi Kejaksaan Agung.

"Ya setelah proses administrasi dan petikannya kami sampaikan kepada institusi terkait," tandas Prasetyo.

Terkini