Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno Akan Dialihkan ke Danantara: Sejarah, Transformasi, dan Aset Strategis Negara

Jumat, 02 Mei 2025 | 00:15:08 WIB
Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno Akan Dialihkan ke Danantara: Sejarah, Transformasi, dan Aset Strategis Negara

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana mengambil alih pengelolaan kawasan strategis milik negara, termasuk Komplek Gelora Bung Karno (GBK) dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kebijakan ini menandai fase baru dalam tata kelola aset nasional, khususnya dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan dan nilai ekonomi properti publik secara profesional dan modern.

CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa pengambilalihan pengelolaan GBK oleh Danantara akan mencakup seluruh aset yang sebelumnya berada di bawah kendali Kemensetneg.

“Jadi ini semua yang tadinya berada di dalam Setneg akan berada di bawah Danantara,” ujar Rosan dalam pernyataannya usai menghadiri Town Hall Meeting di Jakarta Convention Center (JCC).

Langkah ini menegaskan peran Danantara sebagai entitas investasi negara yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis terhadap pengelolaan aset milik publik.
 

Sejarah dan Peran Strategis Gelora Bung Karno
 

Komplek Gelora Bung Karno, yang populer dengan singkatan GBK, bukan sekadar pusat olahraga, tetapi juga simbol kejayaan Indonesia dalam kancah internasional. Sejarah panjangnya bermula dari momen ketika Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Asian Games ke-IV tahun 1962.

Keputusan tersebut diambil setelah Asian Games Federation menetapkan Indonesia sebagai penyelenggara pada pertemuan di Tokyo pada 1958. Presiden Soekarno kala itu menyambut tantangan ini dengan visi besar: membangun sebuah kompleks olahraga modern sebagai representasi martabat bangsa.

Komplek ini kemudian dibangun sebagai mega proyek nasional di atas lahan seluas 279,1 hektare yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas olahraga kelas dunia, mulai dari Stadion Utama GBK, Istora Senayan, lapangan hoki, kompleks renang, hingga wisma atlet.

Landasan hukum pembangunan kawasan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 318 Tahun 1962 tentang Yayasan Gelora Bung Karno. Selanjutnya, pengelolaannya diperkuat dengan Keppres No. 4 Tahun 1984, yang membentuk Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. Terakhir, nama resmi kawasan ini berubah dari Gelanggang Olahraga Senayan menjadi Gelanggang Olahraga Bung Karno melalui Keppres No. 7 Tahun 2001.
 

Kawasan Hijau dan Konservasi Lingkungan

 

Tak hanya dikenal sebagai pusat kegiatan olahraga dan perhelatan akbar nasional maupun internasional, GBK juga berfungsi sebagai kawasan konservasi lingkungan di jantung ibu kota. Sekitar 84 persen dari keseluruhan area GBK adalah ruang terbuka hijau.

Berdasarkan data dari laman resmi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), sekitar 67,5 persen dari area tersebut ditanami vegetasi yang mendukung keanekaragaman hayati, termasuk menjadi habitat bagi 22 jenis burung liar yang hidup bebas dan menjadikan GBK sebagai kawasan hijau strategis di tengah Jakarta.

 

Transisi ke Danantara: Modernisasi Tata Kelola Aset Negara
 

Langkah pengalihan pengelolaan GBK ke BPI Danantara merupakan bagian dari program besar transformasi pengelolaan aset negara yang bertujuan menghilangkan praktik birokratis yang selama ini menghambat optimalisasi potensi ekonomi properti milik negara.

Danantara sendiri merupakan badan investasi strategis yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset-aset non-produktif agar mampu menciptakan nilai tambah bagi negara. Dengan masuknya GBK ke dalam portofolio Danantara, diharapkan kawasan ini tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi berkelanjutan.
 

Sinergi dan Profesionalisme Pengelolaan

 

Dalam pernyataannya, Rosan menegaskan bahwa proses pengambilalihan ini bukan sekadar alih kewenangan administratif, melainkan merupakan bagian dari agenda reformasi tata kelola aset yang mengedepankan efisiensi, transparansi, serta potensi investasi jangka panjang.

“Kami ingin mengelola aset negara dengan pendekatan profesional dan modern. GBK memiliki nilai sejarah, sosial, dan ekonomi yang sangat besar. Dengan dikelola secara tepat, kawasan ini bisa menjadi salah satu ikon investasi properti negara yang menghasilkan pendapatan untuk jangka panjang,” ungkap Rosan.

Proses transisi ke Danantara juga akan melibatkan pemetaan ulang potensi kawasan GBK, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan niaga, pusat budaya, ruang interaksi publik, dan venue internasional yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.
 

Tantangan dan Harapan
 

Tentu saja, pengalihan pengelolaan kawasan monumental seperti GBK ke tangan badan investasi negara bukan tanpa tantangan. Sejumlah pihak menilai bahwa upaya ini perlu disertai dengan komitmen menjaga warisan sejarah dan fungsi sosial kawasan.

Namun di sisi lain, pendekatan berbasis investasi diyakini akan membawa perubahan positif, khususnya dalam hal pemeliharaan aset, efisiensi biaya operasional, serta peningkatan nilai ekonomi dari aset yang sebelumnya dikelola secara konvensional.

Harapan ke depan, GBK tidak hanya dikenal sebagai arena olahraga nasional, tetapi juga sebagai contoh sukses pengelolaan aset strategis negara yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi kawasan sekaligus ikon kehormatan nasional.

Terkini