Mendagri Tinjau Langsung Progres Program 3 Juta Rumah Di Tomohon

Sabtu, 11 April 2026 | 12:15:08 WIB
Mendagri Tinjau Langsung Progres Program 3 Juta Rumah Di Tomohon

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Program ini menjadi salah satu prioritas nasional karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu hunian yang layak dan terjangkau. 

Pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penyempurnaan regulasi dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah. 

Pemerintah menilai bahwa ketersediaan hunian yang layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di berbagai daerah. 

Kota Tomohon di Sulawesi Utara menjadi salah satu lokasi yang dipantau karena dianggap memiliki perkembangan yang cukup baik dalam implementasi program ini. 

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan bahwa pembangunan rumah subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya pengawasan langsung dari pemerintah pusat, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Peninjauan Langsung Mendagri di Tomohon

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan peninjauan langsung terhadap progres Program 3 Juta Rumah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah. 

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Rumah Tapak Subsidi Perumahan Grazia Residence 2 Tomohon. Dalam kunjungan ini, Mendagri menegaskan bahwa program perumahan merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional yang harus dikawal secara serius.

"Kita tahu bahwa program perumahan ini salah satu program unggulan Bapak Presiden. Ini program prioritas," ujar Tito.

Peninjauan ini juga dilakukan bersama sejumlah pejabat terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan serta memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini secara langsung.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah

Dalam kegiatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan adanya sinergi kuat dalam mendukung keberhasilan program perumahan nasional. 

Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mendukung implementasi program, terutama dalam hal penyediaan lahan dan percepatan perizinan. 

Selain itu, sosialisasi program dilakukan secara masif agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan manfaat program ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pembangunan rumah subsidi dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kemudahan Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung percepatan program perumahan, salah satunya adalah pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pengembang agar lebih aktif dalam membangun rumah subsidi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah agar proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak huni tanpa terkendala biaya administrasi yang tinggi. 

Pemerintah menilai bahwa kemudahan regulasi merupakan kunci penting dalam mempercepat realisasi target Program 3 Juta Rumah di seluruh Indonesia.

"Dulu namanya IMB, Izin Mendirikan Bangunan, namanya PBG sekarang, sama kami sepakat sudah membuat dengan Pak Ara (aturan tentang PBG dan BPHTB bagi MBR) sudah ditandatangan, itu juga kita nolkan juga," ujarnya.

Dampak Ekonomi dan Penutup Program

Pemerintah meyakini bahwa Program 3 Juta Rumah akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah. Selain memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, program ini juga mampu menciptakan efek berganda bagi sektor ekonomi seperti konstruksi, material bangunan, dan tenaga kerja lokal. 

Aktivitas pembangunan perumahan diperkirakan akan meningkatkan perputaran ekonomi daerah serta berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menunjukkan bahwa program perumahan tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang kuat. 

Pemerintah berharap pelaksanaan program ini dapat terus berlanjut dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun sektor swasta. 

Dengan sinergi yang baik, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi kebutuhan perumahan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Terkini