Mengapa Perempuan Mandiri secara Finansial Lebih Memilih Menunda Pernikahan?

Senin, 09 Februari 2026 | 13:40:25 WIB
Mengapa Perempuan Mandiri secara Finansial Lebih Memilih Menunda Pernikahan?

JAKARTA - Struktur sosiologis masyarakat Indonesia tengah mengalami pergeseran besar terkait institusi perkawinan. Jika satu dekade lalu pernikahan dianggap sebagai "pencapaian wajib" bagi perempuan setelah menyentuh usia tertentu, kini realitasnya berbicara lain. Angka pernikahan di Indonesia terus menurun dalam satu dekade terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2014 terdapat sekitar 2,1 juta peristiwa pernikahan. Sepuluh tahun kemudian, pada 2024, jumlahnya menyusut hingga mendekati 1,4 juta.

Penurunan ini menandakan perubahan cara masyarakat memandang pernikahan, terutama di kalangan generasi muda. Tidak lagi sekadar mengikuti arus tradisi, generasi hari ini lebih melihat komitmen jangka panjang sebagai sebuah keputusan strategis. Pendidikan dan kemandirian finansial perempuan menjadi faktor penting dalam perubahan ini. Kini, pernikahan bukan lagi garis finish pertama yang harus dikejar, melainkan sebuah pelabuhan yang hanya akan disinggahi jika kondisinya benar-benar tepat.

Pertimbangan Rasional di Balik Komitmen

Menikah tidak lagi diposisikan sebagai keharusan untuk segera dipenuhi, melainkan sebagai keputusan rasional yang dipertimbangkan dari berbagai aspek, mulai dari kesiapan ekonomi sampai kesetaraan dengan pasangan. Hal ini berkaitan erat dengan meningkatnya literasi dan standar hidup perempuan.

"Betul. Perempuan yang terdidik itu ya minimal mencari pasangan yang setara dengan dia," ungkap dosen program studi Sosiologi, Dr. Yuanita Aprilandini Siregar, M.Si, dalam wawancara daring pada Jumat. Pernyataan ini menegaskan bahwa ketika kapasitas intelektual dan finansial seseorang meningkat, kriteria mereka terhadap pendamping hidup pun ikut berevolusi.

Transformasi dari Ruang Domestik ke Publik

Sejarah mencatat bahwa posisi perempuan di masa lalu sangat terbatas oleh norma-norma konvensional. Dahulu, perempuan wajib menikah setelah menginjak usia tertentu, terlepas apakah mereka sudah siap secara mental dan finansial. Setelah menikah, perempuan wajib menjadi ibu rumah tangga dan hanya mengurus urusan domestik. Ketergantungan ekonomi pada suami sering kali membuat suara perempuan tidak terdengar dalam pengambilan keputusan besar. Bahkan, memiliki pekerjaan sampingan guna mendapat "uang jajan" sendiri pun tidak diperkenankan pada masa itu.

Namun, tirai domestik tersebut kini telah tersingkap. Seiring berjalannya waktu, perempuan tidak lagi sekadar berada di ruang domestik, tetapi semakin dominan di ruang publik melalui pendidikan dan karier. Pencapaian ini tidak hanya terjadi di level staf, tetapi sudah merambah ke puncak hierarki kepemimpinan.

“Sekarang kan sudah banyak perempuan yang berpendidikan minimal S1, apalagi yang S2 dan S3. Ada yang menjadi profesor atau guru besar dalam bidang akademis. Yang non-akademis juga sudah banyak perempuan yang menempati posisi pemimpin,” ucap Yuanita. Transformasi ini menciptakan sebuah paradigma baru: perempuan adalah subjek yang berdaya, bukan lagi objek yang hanya menunggu dipinang.

Posisi Tawar dan Kebebasan Memilih

Kemajuan tersebut membuat perempuan memiliki posisi tawar yang lebih kuat, termasuk dalam menentukan apakah akan menikah, dan kapan akan menikah. Kemandirian secara ekonomi memberikan "hak veto" bagi perempuan atas hidup mereka sendiri. Mereka tidak lagi terdesak oleh kebutuhan akan nafkah yang sering kali menjadi alasan utama pernikahan di masa lalu.

“Kita tidak bisa menafikan bahwa perempuan saat ini sebenarnya sudah sangat maju dalam pendidikan dan karier,” lanjut Yuanita. Ketika perempuan semakin terdidik dan mandiri secara finansial, pernikahan tidak lagi menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai keamanan ekonomi atau pengakuan sosial. Keamanan kini dibangun melalui portofolio karier dan tabungan pribadi, bukan sekadar lewat buku nikah.

Perubahan Standar Sosial dan Selektivitas Pasangan

Kondisi tersebut kemudian mendorong perubahan standar sosial, yang mana menikah bukan lagi dianggap sebagai satu-satunya pencapaian seorang perempuan. Masyarakat mulai terbiasa melihat perempuan sukses yang masih melajang di usia kepala tiga atau empat sebagai sosok yang inspiratif, bukan lagi sosok yang "terlambat".

Seperti yang disebutkan sebelumnya, perempuan terdidik cenderung lebih selektif dalam memilih pasangan. Mereka mencari rekan hidup yang bisa menghargai ambisi dan kemandirian mereka, bukan sosok yang ingin mengekang kembali ke ruang domestik. Jika belum menemukan pasangan yang dianggap setara atau lebih, menunda pernikahan menjadi keputusan yang rasional. Bahkan, pilihan ini menjadi semakin wajar di tengah masyarakat yang kian menghargai privasi dan pilihan hidup individu.

Pergeseran usia menikah ini pada akhirnya bukan tentang menolak institusi pernikahan, melainkan tentang meningkatkan kualitas dari pernikahan itu sendiri. Perempuan yang mandiri secara finansial cenderung membangun rumah tangga atas dasar kemitraan yang setara, di mana cinta menjadi alasan utama, bukan lagi sekadar ketergantungan ekonomi.

Terkini