JAKARTA - Wacana perbaikan kualitas hunian kembali mencuat seiring usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai penggantian atap seng dengan genteng melalui program yang disebut “Gentengisasi”.
Gagasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan tampilan rumah masyarakat, khususnya pada kawasan perumahan bersubsidi.
Namun, di balik tujuan tersebut, pengembang menilai perlu ada pengaturan teknis dan kebijakan pendukung agar kebijakan itu tidak justru membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagi pengembang perumahan, perubahan material bangunan bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga berkaitan langsung dengan struktur biaya pembangunan.
Atap rumah menjadi salah satu komponen penting dalam konstruksi, sehingga peralihan dari seng ke genteng memiliki konsekuensi finansial yang tidak kecil, terutama untuk proyek rumah subsidi yang selama ini dibangun dengan perhitungan biaya sangat ketat.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menilai, usulan Gentengisasi perlu disertai mekanisme yang jelas sebelum diterapkan secara luas.
Hal ini penting karena mayoritas rumah yang masih menggunakan atap seng dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang kemampuan finansialnya terbatas.
Genteng Dinilai Lebih Mahal Dibanding Seng
Ari Tri Priyono menjelaskan bahwa penggunaan atap seng selama ini dipilih karena pertimbangan harga yang lebih terjangkau. Jika dibandingkan dengan genteng, harga seng masih jauh lebih murah, sehingga sesuai dengan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama rumah subsidi.
Menurut Ari, harga genteng bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan seng. Perbedaan harga inilah yang menjadi perhatian utama pengembang, karena akan berdampak langsung pada biaya pembangunan rumah subsidi secara keseluruhan.
Ia tidak menampik bahwa atap seng memiliki kelemahan, terutama dari sisi estetika dan kenyamanan termal. Seng cenderung membuat suhu di dalam rumah terasa lebih panas. Meski demikian, menurutnya, aspek kenyamanan tersebut masih bisa diatasi dengan solusi tambahan, seperti penggunaan plafon di bagian dalam rumah.
Kemampuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Jadi Pertimbangan
Ari menegaskan bahwa penerapan Gentengisasi tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat. Sebagian besar pengguna atap seng saat ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kebijakan pelarangan atau penggantian material tanpa dukungan mekanisme yang jelas akan berpotensi memberatkan mereka.
Ia menilai, jika kewajiban penggunaan genteng sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, maka beban finansial akan semakin berat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya mengusulkan perubahan material, tetapi juga menyiapkan skema bantuan atau insentif agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik.
“Kalau diserahkan pada masyarakat apalagi yang pakai seng itu biasanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), orang-orang miskin, tentu itu akan sangat memberatkan tapi kalau dibantu (oleh pemerintah) ya tentu masyarakat senang, kita juga senang. Tinggal diatur mekanismenya bagaimana dan caranya bagaimana,” ujarnya.
Alternatif Seng Bentuk Genteng Sudah Ada
Selain itu, Ari juga menyinggung bahwa saat ini sudah tersedia atap seng yang dibuat dengan desain menyerupai genteng. Dari sisi visual, jenis seng tersebut dinilai cukup menarik dan tidak kalah dengan genteng konvensional. Namun, persoalan panas masih menjadi kekurangan yang perlu disiasati.
Menurutnya, penggunaan plafon dapat menjadi solusi untuk mengurangi panas yang dihasilkan atap seng. Dengan pendekatan tersebut, kualitas hunian masih dapat ditingkatkan tanpa harus sepenuhnya beralih ke genteng yang harganya lebih mahal.
Ia menilai, jika alasan pelarangan seng hanya didasarkan pada aspek estetika, maka pendekatan kebijakan seharusnya lebih fleksibel dan mempertimbangkan alternatif material yang sudah tersedia di pasaran.
Usulan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Seiring dengan wacana Gentengisasi, Ari juga menyarankan agar harga rumah subsidi dinaikkan jika penggunaan atap genteng diterapkan secara nasional. Menurutnya, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari perbedaan biaya bahan bangunan yang digunakan.
“Harusnya berpengaruh, harusnya dinaikin juga harga rumahnya, kan bahannya aja sudah beda. Saat ini kita juga sudah usul agar harga FLPP (rumah subsidi) dinaikin. Sudah nggak bisa nahan lagi karena (harga) bahan-bahan juga sudah naik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa harga rumah subsidi sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian, sementara harga material bangunan terus meningkat. Kondisi ini membuat margin pengembang semakin tertekan.
Kenaikan Diusulkan 7 hingga 10 Persen
Ari menyebutkan, kenaikan harga rumah subsidi idealnya berada di kisaran tujuh hingga 10 persen. Besaran tersebut dinilai masih realistis, mengingat harga rumah subsidi sudah hampir dua tahun tidak mengalami perubahan.
“Kan sudah berapa tahun nggak naik ini. Ya dua tahun lah ya (harga rumah subsidi nggak naik). Ya kalau dua tahun, (naik) 7-10 persen lah,” tuturnya.
Menurutnya, penyesuaian harga tersebut diperlukan agar pembangunan rumah subsidi tetap berkelanjutan dan pengembang masih mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Secara keseluruhan, usulan Gentengisasi membuka diskusi baru mengenai keseimbangan antara peningkatan kualitas hunian dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pengembang menilai, kebijakan tersebut berpotensi berjalan efektif jika disertai mekanisme yang jelas, dukungan pemerintah, serta penyesuaian harga rumah subsidi agar tetap sejalan dengan realitas biaya pembangunan saat ini.