Pastikan Keselamatan Mudik 2026, Kemenhub Uji Petik Kapal Labuan Bajo

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:39:48 WIB
Pastikan Keselamatan Mudik 2026, Kemenhub Uji Petik Kapal Labuan Bajo

JAKARTA - Menjelang momentum besar arus mudik Lebaran 2026, aspek keselamatan transportasi laut menjadi prioritas utama pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kementerian Perhubungan melakukan langkah proaktif dengan melakukan inspeksi mendalam terhadap armada kapal di salah satu destinasi wisata super prioritas, Labuan Bajo. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh sarana angkutan laut yang beroperasi berada dalam kondisi prima guna memberikan rasa aman bagi para pemudik maupun wisatawan.

Inspeksi yang dikenal sebagai uji petik kelaiklautan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam memitigasi risiko kecelakaan laut di tengah lonjakan penumpang yang diprediksi terjadi pada masa angkutan Lebaran mendatang.

Fokus Uji Petik pada Armada Strategis

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin, mengungkapkan bahwa rangkaian pengujian kelaikan ini dilaksanakan secara intensif selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 28 hingga 30 Januari 2026. Pemeriksaan difokuskan pada wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, yang menjadi titik temu penting bagi berbagai jenis kapal.

Objek pemeriksaan mencakup beragam kategori armada, mulai dari kapal penumpang jarak jauh, kapal penyeberangan feri, hingga kapal-kapal wisata yang melayani pesiar di perairan Nusa Tenggara Timur. Penekanan khusus diberikan kepada kapal-kapal besar yang memiliki kapasitas angkut tinggi.

“Uji petik dan pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa kapal penumpang, kapal penyeberangan dan kapal wisata yang akan melayani Angkutan Lebaran, di antaranya Kapal KM Binaiya milik PT Pelni (Persero), KMP Cakalang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), KM Dharma Rucitra VII milik Kapal PT Dharma Lautan Utama, kapal wisata Adishree serta kapal kecepatan tinggi (HSC type C),” kata Samsuddin dalam keterangan resmi.

Implementasi Instruksi Dirjen Perhubungan Laut

Kegiatan yang dilakukan di Labuan Bajo ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih luas. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2026, yang secara spesifik mengatur tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Tahun 2026.

Instruksi ini mewajibkan seluruh otoritas pelabuhan dan operator kapal untuk memastikan setiap unit yang berlayar memiliki standar keselamatan yang tak bisa ditawar. Armada yang diperiksa, seperti KM Binaiya, KMP Cakalang, hingga kapal cepat bertipe HSC type C, diproyeksikan akan menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat selama periode Idul Fitri 2026. Hal ini menuntut kesiapan fisik dan manajerial yang luar biasa dari pihak operator.

Parameter Pemeriksaan Teknis Secara Menyeluruh

Proses uji petik di lapangan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Tim pemeriksa tidak hanya melihat aspek visual kapal, tetapi juga melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan dokumen legalitas dan fungsi teknis komponen vital. Pemeriksaan mencakup aspek fisik lambung kapal, fungsi alat navigasi, ketersediaan alat keselamatan jiwa seperti life jacket dan sekoci, hingga perlengkapan darurat lainnya.

Selain itu, standar manajemen keselamatan pelayaran juga menjadi poin penilaian utama sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap awak kapal memiliki kesiapsiagaan yang mumpuni dalam menghadapi situasi darurat di laut.

“Uji petik ini merupakan langkah preventif yang strategis untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran tetap terjaga. Selain itu, memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya di daerah wisata seperti Labuan Bajo,” lanjut Samsuddin.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Klasifikasi

Pelaksanaan teknis uji petik ini tidak dikerjakan secara tunggal oleh direktorat pusat. Kerja sama tim di lapangan melibatkan kolaborasi antara Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Tim Marine Inspector dari KSOP Kelas III Labuan Bajo, serta tenaga ahli dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Keterlibatan BKI sangat krusial dalam melakukan audit teknis dan klasifikasi kapal. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan validasi objektif bahwa seluruh kapal yang lulus uji petik benar-benar laiklaut dan siap melayani lonjakan penumpang pada Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026. Melalui kolaborasi ini, standar keamanan yang diterapkan diharapkan seragam dan tidak memiliki celah yang dapat membahayakan nyawa penumpang.

Himbauan Kepatuhan bagi Operator Kapal

Di akhir keterangannya, Samsuddin memberikan penegasan kepada seluruh pihak swasta maupun BUMN yang mengoperasikan kapal. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan bukan hanya soal memenuhi standar hukum, tetapi juga soal menjaga reputasi transportasi laut Indonesia sebagai moda yang aman dan terpercaya.

Pemerintah berharap melalui pengetatan pengawasan ini, penyelenggaraan mudik jalur laut tahun 2026 dapat mencatatkan angka kecelakaan nol (zero accident). Kedisiplinan operator dalam memelihara kapal dan mematuhi regulasi menjadi kunci utama kelancaran operasional.

“Diharapkan seluruh operator kapal dapat mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” tegas Samsuddin.

Dengan selesainya uji petik di Labuan Bajo, Kemenhub berkomitmen untuk melanjutkan pemeriksaan serupa di pelabuhan-pelabuhan utama lainnya di Indonesia demi memastikan kesiapan armada mudik nasional.

Terkini