Menanti Ketetapan Resmi Awal Ramadhan 1447 Hijriah dari Kemenag

Jumat, 30 Januari 2026 | 08:19:55 WIB
Menanti Ketetapan Resmi Awal Ramadhan 1447 Hijriah dari Kemenag

JAKARTA - Umat Muslim di seluruh Indonesia kini mulai bersiap menyambut kehadiran bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Sebagai institusi yang memiliki otoritas dalam menetapkan kalender keagamaan nasional, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan rencana pelaksanaan sidang isbat. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai kapan dimulainya ibadah puasa, mengingat penetapan awal bulan kamariah sering kali menjadi perhatian luas di tanah air.

Sidang isbat yang akan digelar oleh Kemenag bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah forum ilmiah dan keagamaan yang krusial. Melalui proses ini, pemerintah berupaya menyatukan berbagai pandangan melalui metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syariat maupun sains. Harapannya, ketetapan yang dihasilkan nantinya dapat dijalankan dengan penuh kekhidmatan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan Sidang Isbat di Kementerian Agama

Secara resmi, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Lokasi yang dipilih sebagai pusat pemantauan dan pengambilan keputusan adalah Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama. Forum ini direncanakan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam sidang ini menunjukkan betapa inklusifnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan Kemenag. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangan persnya pada Kamis mengungkapkan rincian peserta yang akan hadir. "Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Abu Rokhmad. Keterlibatan pihak-pihak lintas sektoral ini bertujuan agar hasil keputusan sidang memiliki legitimasi yang kuat dan komprehensif.

Tiga Rangkaian Utama dalam Proses Pengambilan Keputusan Kemenag

Dalam teknis pelaksanaannya, Kemenag telah menyusun prosedur yang sangat ketat untuk meminimalisir kesalahan dalam penentuan awal Ramadhan. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.

Metodologi yang digunakan Kemenag merupakan perpaduan harmonis antara ilmu pengetahuan modern dan tuntunan agama. Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah. Penggunaan metode ganda ini bukanlah tanpa alasan hukum yang kuat. Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Dengan dasar hukum tersebut, Kemenag memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki landasan teologis yang diakui secara luas.

Inovasi Titik Pantau Hilal dan Dasar Hukum Baru dari Kemenag

Tahun ini, Kemenag melakukan beberapa terobosan baru dalam proses rukyatul hilal. Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang dianggap potensial untuk melihat hilal secara jelas. Menariknya, terdapat lokasi baru yang menjadi perhatian utama pemerintah tahun ini. "Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.

Langkah ini menunjukkan bahwa Kemenag terus beradaptasi dengan perkembangan pembangunan nasional, termasuk memanfaatkan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat kegiatan strategis keagamaan. Selain aspek lokasi, Kemenag juga memperkuat aspek legalitas dari proses sidang ini. Tahun ini, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. Hal ini dilakukan agar setiap tahapan sidang memiliki payung hukum yang lebih spesifik dan kuat di masa depan.

Perbedaan Metode dan Ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Meskipun Kemenag baru akan menggelar sidang pada pertengahan Februari, organisasi masyarakat Islam lainnya telah mengeluarkan maklumat berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Hal ini sering kali memicu diskusi di tengah masyarakat mengenai potensi perbedaan awal puasa. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.

Perbedaan penetapan ini merupakan hal yang lumrah dalam khazanah pemikiran Islam di Indonesia. Kemenag tetap menghormati metode yang digunakan oleh berbagai ormas Islam, namun secara nasional, pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat yang menggabungkan data astronomis dan observasi lapangan secara langsung. Sidang isbat 17 Februari mendatang akan menjadi momen kunci yang dinanti oleh jutaan umat Muslim untuk memulai perjalanan spiritual di bulan suci.

Terkini