Petani Muda Kembangkan Pertanian Organik dengan Pupuk Terjangkau

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:19:37 WIB
Petani Muda Kembangkan Pertanian Organik dengan Pupuk Terjangkau

JAKARTA - Sebelum pukul 07.00 pagi, suasana kios pupuk di Desa Lassang, Kabupaten Takalar, sudah ramai. Beragam petani dari usia dewasa hingga remaja terlihat mengantri, banyak di antaranya memanfaatkan teknologi digital untuk menebus pupuk subsidi. Inovasi ini mempermudah akses pupuk dan mencegah penyimpangan distribusi di masyarakat.

Di tengah antrean, Sukriadi, 35 tahun, menjadi contoh petani muda yang membawa perubahan. Meski pernah menempuh pendidikan pesantren dan kuliah, ia tetap aktif membantu pertanian sang ayah, mulai dari menanam hingga panen. Dalam dua tahun terakhir, Sukriadi atau Uki, mulai menerapkan pupuk organik untuk sawahnya sebagai bagian dari pertanian berkelanjutan.

Inovasi Pemupukan Organik

Pada 2024, Uki mencampur pupuk biasa dan pupuk organik dengan perbandingan dua banding satu. Namun, pada 2025, ia menabur pupuk organik lebih banyak terlebih dahulu sebelum menanam benih padi. "Ada teman petani yang bilang kalau ditabur dulu sebelum ditanam karena bagus untuk tanah yang akan ditanami," ujarnya.

Hasilnya terbukti memuaskan. Produksi sawah meningkat, tanah menjadi lebih subur, dan metode ini juga diterapkan pada sawah mertuanya dengan hasil yang ikut meningkat. Uki menyebutkan, biasanya hanya memperoleh 31 karung, tetapi dengan pupuk organik, tambahan tiga hingga lima karung bisa diperoleh. Harga pupuk organik yang terjangkau, Rp640 per kilogram, menjadikannya pilihan ekonomis dibanding pupuk subsidi lainnya.

Menekan Biaya Produksi

Murahnya harga pupuk organik juga menarik petani lain seperti Baharuddin, 38 tahun, asal Sidrap. Ia menggunakan pupuk organik untuk kebun jagung seluas 1,7 hektar dengan 7 sak (20 kg/sak), mengeluarkan biaya hanya Rp175 ribu. Sementara pupuk urea dan NPK sebelumnya jauh lebih mahal. Baharuddin menekankan kemudahan penggunaan pupuk organik serta kemudahan pembayaran setelah panen melalui kios pupuk.

Baharuddin juga menerapkan pupuk organik tanpa mencampur dengan pupuk non-organik, menaburnya seminggu setelah tanam sesuai saran sosialisasi Poktan (kelompok tani). Pendekatan ini diharapkan meningkatkan hasil panen hingga 8,3 ton per hektar.

Realisasi Penebusan Pupuk Organik

Respons petani terhadap pupuk organik terlihat dari meningkatnya penebusan. Pada 2025, realisasi pupuk organik mencapai 17 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa memperoleh alokasi terbesar 17.284 ton, dengan realisasi 1.119 ton atau 6 persen. Namun, volume penyaluran terbesar tercatat di Kabupaten Takalar, 2.064 ton dari alokasi 3.940 ton atau sekitar 52 persen.

Kabupaten lain dengan tingkat penyaluran tertinggi adalah Sidrap, Luwu Utara, Bone, dan Gowa. Senior Manager Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua), Sukodim, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar jumlah petani yang besar dapat terserap manfaatnya. "Untuk menarik minat petani, diperlukan contoh nyata di lapangan yang menunjukkan manfaat pemupukan berimbang terhadap peningkatan hasil produksi," ujarnya.

Alokasi Sesuai Kebutuhan Petani

Penyaluran pupuk organik diatur melalui SK Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun Poktan. Dengan mekanisme ini, alokasi pupuk ditentukan proporsional sesuai kebutuhan setiap kelompok tani. Pupuk Indonesia kemudian menyalurkan pupuk sesuai alokasi dan kuota yang telah ditetapkan.

Sistem ini memastikan pupuk organik tepat sasaran, mendorong peningkatan hasil pertanian, sekaligus memperkenalkan praktik pertanian berkelanjutan secara luas di Sulawesi Selatan.

Terkini