Apa itu asuransi umum? Asuransi umum adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan langsung terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi pada pemegang polis.
Berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain asuransi umum atau general insurance, Indonesia juga memiliki produk asuransi jiwa.
Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, sangat penting untuk memahami dengan baik perbedaan antara kedua jenis asuransi tersebut.
Untuk penjelasan lebih lanjut, simak ulasan berikut ini mengenai apa itu asuransi umum.
Apa Itu Asuransi Umum?
Apa itu asuransi umum? Pada dasarnya, asuransi umum adalah jenis perlindungan finansial yang ditawarkan kepada nasabah untuk menanggulangi kerugian yang dialami.
Ketika terjadi kerugian finansial, asuransi ini akan memberikan ganti rugi langsung kepada nasabah, bukan ahli waris. Pertanggungan ini mencakup berbagai risiko seperti kerusakan, kehilangan, atau biaya yang timbul.
Sebagai contoh, dalam asuransi kesehatan, biaya berobat yang dikeluarkan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, sementara pada asuransi mobil, kerusakan kendaraan akan mendapatkan pertanggungan untuk biaya perbaikan.
Jenis-jenis Asuransi Umum
Di Indonesia, asuransi umum terbagi dalam beberapa jenis produk. Berikut adalah beberapa contoh produk asuransi umum yang tersedia di Indonesia.
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial terhadap biaya berobat, yang meliputi rawat inap, operasi, konsultasi dokter, obat-obatan, dan lainnya.
Produk ini tersedia untuk individu maupun keluarga, dengan opsi cashless yang memudahkan nasabah melakukan klaim tanpa harus membayar tunai saat berobat di rumah sakit.
2. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, baik mobil maupun motor.
Produk ini juga menawarkan jaminan perluasan yang meliputi santunan kecelakaan yang mengakibatkan cacat, cacat total, hingga kematian.
Ada dua jenis asuransi kendaraan: all risk, yang menanggung semua jenis kerugian, dan total loss only (TLO), yang hanya memberikan klaim jika kerusakan mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan.
3. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan atau travel insurance tersedia dalam berbagai jenis, seperti untuk individu, keluarga, pelajar, atau lansia. Jenis ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen.
4. Asuransi Rumah
Asuransi rumah memberikan perlindungan terhadap kerugian yang dialami oleh rumah dan isinya, akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, atau kejadian lainnya.
Selain itu, produk ini biasanya dilengkapi dengan jaminan perluasan, seperti perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tsunami, dan lain-lain.
5. Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)
Asuransi pengangkutan memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi pada barang-barang yang dikirim melalui jalur laut, darat, atau udara.
Proteksi ini bertujuan untuk mengantisipasi kerugian akibat barang yang rusak, hilang, atau mengalami penurunan nilai ekonomis akibat peristiwa yang tidak dapat diprediksi.
6. Asuransi Komersial
Asuransi komersial memberikan perlindungan untuk berbagai sektor industri, mulai dari otomotif, penerbangan, konstruksi, makanan dan minuman, pabrik, hingga teknologi dan telekomunikasi. Berikut adalah beberapa contoh jenis asuransi komersial:
- Harta benda
- Tanggung gugat
- Rekayasa
- SPBU
- Uang
- Kecelakaan diri
- Kebongkaran
- Advertising
- Penerbangan
- Minyak dan gas
7. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan terhadap cedera yang dialami oleh tertanggung akibat kecelakaan yang tidak disengaja.
Namun, asuransi ini tidak mencakup cedera yang terjadi akibat kegiatan ekstrem atau olahraga tertentu. Asuransi ini dapat dibeli untuk individu, keluarga, atau kelompok.
Untuk asuransi individu, manfaat hanya berlaku untuk satu orang, sementara untuk asuransi keluarga, manfaat dapat mencakup seluruh anggota keluarga, dan untuk kelompok, manfaat dapat melindungi hingga 25 peserta.
8. Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran memberikan perlindungan terhadap kerugian yang disebabkan oleh risiko kebakaran. Objek yang dapat diasuransikan dalam jenis asuransi ini meliputi rumah, ruko, gedung, gudang, pabrik, kantor, dan aset tak bergerak lainnya.
Selain melindungi rumah, asuransi kebakaran juga sangat berguna untuk melindungi usaha, terutama bagi pemilik bisnis yang ingin menjaga aset dan usaha mereka dari risiko kebakaran.
9. Asuransi Rekayasa
Asuransi rekayasa memberikan perlindungan bagi mereka yang terlibat dalam proyek konstruksi atau pengoperasian alat-alat rekayasa dari berbagai risiko terkait.
Alat rekayasa seperti mesin pabrik, alat berat pertambangan, dan truk yang hanya beroperasi di area tertentu dapat dilindungi dengan asuransi ini.
Asuransi rekayasa terbagi menjadi dua kategori: engineering project yang melindungi aktivitas teknik dalam pembangunan, dan engineering non-project yang melindungi pengoperasian alat rekayasa.
Contoh produk asuransi rekayasa adalah civil engineering insurance dan machinery breakdown insurance.
10. Asuransi Aneka
Asuransi aneka menawarkan perlindungan yang sangat beragam, termasuk perlindungan terhadap harta benda dari risiko pencurian, kerusakan, atau kehilangan.
Selain itu, asuransi ini juga mencakup perlindungan untuk perjalanan, kesehatan, kecelakaan diri, hingga asuransi tenaga kerja. Berikut adalah beberapa contoh produk asuransi aneka:
- Perjalanan
- Kesehatan
- Kecelakaan Diri
- Tanggung Gugat
- Kendaraan Bermotor
- Bailee Liability
- Burglary
- Cash in Safe
- Comprehensive General Liability
- Employers Liability
- Fidelity
- Freight Forwarders
- Hole in One
- Movable Property All Risks
- Product Liability
- Professional Indemnity
- Public Liability
- Workmen Compensation
11. Asuransi Minyak dan Gas Bumi
Asuransi minyak dan gas bumi memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang terjadi pada rangka kapal dan mesin penggeraknya.
Rangka kapal ini khusus digunakan dalam kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi sesuai dengan ketentuan dalam polis. Ada dua jenis perlindungan utama dalam asuransi ini, yaitu hull and machinery insurance dan builders risks insurance.
12. Asuransi Penerbangan
Asuransi penerbangan menawarkan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang terjadi pada rangka pesawat, suku cadang, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang pesawat.
Selain itu, asuransi ini juga mencakup risiko perang dan pembajakan. Salah satu jenis perlindungan khas dalam flight insurance adalah loss license insurance, yang memberikan manfaat perlindungan jika lisensi penerbangan tertanggung dicabut karena cacat fisik akibat kecelakaan atau penyakit.
13. Asuransi Rangka Kapal
Asuransi rangka kapal memberikan perlindungan terhadap kerugian, kerusakan, atau kehilangan rangka kapal dan mesin penggeraknya akibat risiko yang tercantum dalam polis.
Perlindungan ini terbagi menjadi dua jenis: hull and machinery insurance, yang melindungi kapal dan mesin dari bahaya laut dan risiko pelayaran, serta builders risks insurance, yang melindungi kerugian atau kerusakan selama masa pembangunan kapal di galangan hingga serah terima kapal kepada pemiliknya.
14. Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi tanggung gugat memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh aktivitas pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh tertanggung.
Beberapa contoh jenis liability insurance meliputi Director’s/Employer’s and Officer Liability, yang melindungi eksekutif dan officer perusahaan dari tuntutan pihak ketiga terkait pengambilan keputusan bisnis, serta public liability, comprehensive general liability, employers liability, workman's compensation, dan stevedoring liability.
Tujuan Asuransi Umum
Tujuan utama dari keberadaan general insurance adalah untuk membantu meringankan beban finansial nasabah.
Sebagai contoh, ketika nasabah harus menanggung biaya besar akibat kerugian seperti biaya berobat saat sakit, perbaikan kendaraan setelah kecelakaan, atau kerusakan rumah akibat bencana alam, asuransi hadir untuk membantu menutupi sebagian dari biaya tersebut.
Dengan demikian, pihak asuransi berperan penting dalam mengurangi beban finansial nasabah akibat risiko-risiko tak terduga.
Fungsi Asuransi Umum
1. Fungsi utama
Fungsi utama asuransi adalah untuk mengalihkan risiko yang dihadapi oleh tertanggung atau pemegang polis. Risiko tersebut akan dipindahkan dan ditanggung oleh perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung.
Proses pengalihan risiko ini dikenal dengan istilah mekanisme transfer risiko. Besarnya pertanggungan yang diberikan akan disesuaikan dengan jumlah premi yang dibayar oleh tertanggung.
2. Fungsi tambahan
Selain fungsi utama, asuransi juga memiliki fungsi tambahan, seperti untuk mencegah kerugian, mendorong pertumbuhan ekonomi, memberikan manfaat sosial, serta berfungsi sebagai tabungan atau instrumen investasi.
Perbedaan Asuransi Umum dengan Asuransi Jiwa
Menurut OJK, asuransi umum dan asuransi jiwa adalah dua produk utama dalam dunia asuransi. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada manfaat yang diberikan.
Pada asuransi jiwa, manfaat berupa santunan diberikan kepada ahli waris ketika tertanggung mengalami cacat total atau meninggal dunia.
Sebaliknya, pada asuransi umum, manfaat pertanggungan diberikan langsung kepada tertanggung yang mengalami kerugian, bukan kepada ahli waris.
Jenis pertanggungan yang diberikan akan disesuaikan dengan produk asuransi yang dipilih, seperti asuransi kesehatan, asuransi mobil, atau asuransi rumah.
Contoh Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia
OJK mencatat ada sekitar 76 perusahaan yang terdaftar dan diawasi secara langsung. Berikut ini beberapa nama perusahaan general insurance yang terdaftar di OJK:
- Jasaraharja Putera;
- Askrindo;
- Artarindo;
- Adira Dinamika;
- Allianz Utama Indonesia;
- AIG Insurance Indonesia;
- Binagriya Upakara;
- Mandiri AXA General Insurance;
- Sinar Mas; dan
- ASEI Indonesia.
Risiko yang Ditanggung oleh Asuransi Umum
Risiko adalah ketidakpastian yang muncul akibat suatu peristiwa yang dapat mempengaruhi kondisi finansial. Bentuk risiko ini bervariasi, mulai dari pencurian, kebakaran, banjir, hingga kecelakaan.
Namun, tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah jenis risiko yang dapat ditanggung oleh general insurance:
- Risiko yang dapat dihitung dengan nilai uang;
- Risiko yang sudah umum ditanggung oleh asuransi;
- Risiko yang menyebabkan kerugian tanpa memberikan keuntungan;
- Risiko yang disebabkan oleh tindakan individu itu sendiri;
- Risiko yang tidak melanggar hukum;
- Risiko yang terjadi secara mendadak.
Asuransi Umum Menggunakan Premi
Untuk memperoleh manfaat dari asuransi, nasabah diwajibkan membayar premi, yaitu iuran berkala yang harus dibayarkan sebagai kewajiban.
Berdasarkan premi yang dibayar, nasabah akan mendapatkan hak berupa pertanggungan atas kerugian yang dialami.
Besaran premi ini bervariasi, tergantung pada ketentuan yang diterapkan oleh perusahaan asuransi. Selain itu, metode pembayaran premi juga cukup beragam.
Sebagai penutup, dengan memahami apa itu asuransi umum, kita dapat lebih bijak dalam memilih perlindungan yang sesuai untuk kebutuhan finansial dan risiko yang dihadapi.