Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Selasa, 04 Februari 2025 | 21:49:09 WIB

Kepala Bapenda Riau Evarefita mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak.

“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya pada tahun 2024, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda hingga 5 April mendatang,” kata Eva.

Halaman :

Terkini

Cara Cek Biaya Pajak Motor Online dan Cara Bayarnya

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:40 WIB

Ini Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:33 WIB

Biaya Kuliah di Luar Negeri yang Murah? Cek 5 Negara ini!

Jumat, 19 September 2025 | 22:44:28 WIB