Perpanjangan Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji Aceh Sumut Sumbar Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:50:40 WIB
Perpanjangan Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji Aceh Sumut Sumbar Tahun 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan kelonggaran bagi calon jemaah haji dari Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyelesaikan pelunasan biaya haji 2026. 

Langkah ini menjadi respons pemerintah terhadap dampak bencana yang melanda ketiga provinsi tersebut, sehingga memungkinkan jemaah tetap mengikuti jadwal haji tanpa kehilangan haknya.

Perpanjangan pelunasan tahap kedua ditetapkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa relaksasi ini adalah bentuk perhatian Kemenhaj terhadap kondisi jemaah terdampak bencana. 

“Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan pada 2–9 Januari 2026,” ujarnya.

Langkah ini menjadi jaminan bahwa jemaah yang terdampak bencana tetap memiliki peluang untuk menunaikan ibadah haji sesuai jadwal nasional. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan tambahan setelah evaluasi pelunasan tahap kedua selesai.

Kondisi Pelunasan Tahap Pertama

Data Kemenhaj menunjukkan variasi tingkat pelunasan di ketiga provinsi terdampak. Aceh tercatat sebagai provinsi dengan capaian pelunasan tahap pertama terendah, yaitu 56,58 persen. Sementara Sumut memiliki tingkat pelunasan sebesar 62,5 persen. Sedangkan Sumbar justru melampaui rata-rata nasional.

Rendahnya pelunasan di beberapa daerah dikaitkan dengan beberapa faktor, termasuk keterbatasan kesiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, serta hambatan pada sarana dan layanan kesehatan yang diperlukan untuk pemeriksaan istitaah. 

Selain itu, kondisi pribadi calon jemaah pascabencana juga memengaruhi kemampuan mereka untuk menyelesaikan pelunasan tepat waktu.

“Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional,” kata Ian, menekankan pentingnya keseimbangan antara empati terhadap jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap jadwal haji.

Relaksasi dan Koordinasi Wilayah Terdampak Bencana

Calon jemaah di Aceh, Sumut, dan Sumbar diimbau untuk memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua dengan maksimal. Jemaah disarankan tetap berkoordinasi dengan Kantor Kemenhaj setempat agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Koordinasi ini penting, terutama untuk memastikan seluruh dokumen dan prosedur pembayaran sudah lengkap. Hal ini sekaligus membantu pemerintah mempersiapkan data calon jemaah untuk input visa ke Arab Saudi. Batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa ditetapkan pada 8 Februari 2026.

Faktor yang Memengaruhi Pelunasan

Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya pelunasan tahap pertama antara lain:

Bencana Alam dan Infrastruktur Terganggu
Bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar menyebabkan kerusakan infrastruktur penting, termasuk akses ke perbankan dan layanan publik, sehingga membatasi kemampuan jemaah untuk melakukan pelunasan tepat waktu.

Kesiapan Finansial Jemaah
Banyak jemaah yang harus menyesuaikan anggaran setelah terdampak bencana, sehingga pelunasan biaya haji menjadi terbatas.

Proses Pemeriksaan Istitaah
Pemeriksaan kesehatan dan syarat administratif juga memengaruhi kemampuan jemaah untuk menyelesaikan pelunasan, terutama bagi mereka yang memiliki kendala fisik atau penyakit.

Faktor Pribadi Jemaah
Kondisi keluarga, pekerjaan, dan prioritas pengeluaran pascabencana turut menentukan kapan jemaah mampu membayar biaya haji.

Dengan memahami faktor-faktor tersebut, Kemenhaj menekankan bahwa relaksasi tahap kedua adalah solusi yang adil bagi jemaah terdampak, tanpa mengganggu jadwal haji secara nasional.

Mekanisme Pelunasan Tahap Kedua

Pelunasan tahap kedua dilaksanakan mulai 2 Januari 2026 dan berakhir 9 Januari 2026. Bagi jemaah yang belum melunasi, langkah yang harus dilakukan antara lain:

Menghubungi Kantor Kemenhaj Terdekat
Jemaah perlu mendapatkan informasi lengkap tentang prosedur pelunasan dan dokumen yang dibutuhkan.

Persiapan Dana Pelunasan
Memastikan biaya haji tersedia sesuai nominal yang ditetapkan agar pembayaran dapat diproses cepat.

Verifikasi Administrasi
Petugas akan memeriksa dokumen jemaah, memastikan semua syarat terpenuhi, dan kemudian mencatat pelunasan dalam sistem Kemenhaj.

Langkah-langkah ini membantu mempercepat proses dan memastikan semua jemaah dari provinsi terdampak dapat tetap melaksanakan ibadah haji.

Pentingnya Pelunasan Tepat Waktu

Pelunasan tepat waktu tidak hanya memastikan hak jemaah untuk menunaikan ibadah haji, tetapi juga mempermudah pemerintah dalam melakukan perencanaan logistik haji, termasuk pemesanan akomodasi, transportasi, dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi.

“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional,” ujar Ian.

Dengan pelunasan tepat waktu, proses input data visa dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga risiko penundaan atau pembatalan jemaah dapat diminimalisasi.

Dukungan Kemenhaj untuk Jemaah Terdampak Bencana

Kemenhaj juga memastikan adanya dukungan tambahan bagi jemaah dari Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dukungan tersebut meliputi:

Bimbingan administrasi: Petugas Kemenhaj siap membantu kelengkapan dokumen dan prosedur pembayaran.

Pendampingan koordinasi: Jemaah bisa mendapatkan arahan mengenai langkah-langkah pelunasan dan verifikasi.

Monitoring aktif: Kantor Kemenhaj setempat terus memantau perkembangan pelunasan tahap kedua dan memberi informasi terbaru kepada jemaah.

Langkah-langkah ini bertujuan agar jemaah terdampak bencana tetap memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai jadwal.

Perpanjangan pelunasan biaya haji tahap kedua hingga 9 Januari 2026 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap jemaah terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhi pelunasan dan memanfaatkan relaksasi ini, calon jemaah tetap dapat menunaikan ibadah haji sesuai jadwal.

Kemenhaj menekankan pentingnya koordinasi dengan kantor setempat, persiapan dana pelunasan, dan kelengkapan dokumen untuk memastikan proses berjalan lancar.

Dukungan dari pemerintah diharapkan dapat meminimalisasi hambatan dan memastikan semua calon jemaah dapat berangkat haji tanpa kendala berarti.

Dengan demikian, pelunasan tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga kunci kelancaran pelaksanaan ibadah haji secara nasional pada tahun 2026.

Terkini