JAKARTA - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penguatan literasi Al Quran di sekolah umum tetap menjadi tantangan utama dalam pendidikan keagamaan nasional.
Hal ini terungkap dari hasil asesmen kemampuan membaca Al Quran oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Kalau kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Menag.
Dalam ekspose hasil asesmen di wilayah Pulau Jawa, mayoritas guru PAI masih berada pada kategori kemampuan baca dasar. Kondisi ini menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk menilai kualitas pendidikan agama di tingkat nasional.
Asesmen Sebagai Dasar Perbaikan Pendidikan Agama
Meski asesmen baru mengambil sampel di Pulau Jawa, hasilnya memberikan gambaran awal yang perlu ditindaklanjuti. Menag menekankan bahwa jika ingin menilai kondisi literasi Al Quran di seluruh Indonesia, sampel yang lebih luas diperlukan.
“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Temuan ini menjadi peringatan sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem pendidikan agama secara menyeluruh. Menag menekankan tanggung jawab negara untuk memastikan guru PAI memiliki kompetensi dasar membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah.
Data Baru Jadi Dasar Intervensi Kebijakan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa asesmen ini menghadirkan data riil yang sebelumnya belum tersedia. Selama ini, kualitas pendidikan agama dibahas tanpa pemetaan kemampuan baca Al Quran guru yang komprehensif.
“Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” kata Amien.
Dengan adanya data ini, pemerintah memiliki pijakan kuat untuk menyusun program peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat fondasi literasi Al Quran sejak tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Perluasan Asesmen ke Seluruh Wilayah
Kementerian Agama memastikan bahwa asesmen tidak berhenti di Pulau Jawa. Program ini akan diperluas ke wilayah lain di Indonesia sehingga pemetaan kemampuan membaca Al Quran oleh guru PAI bisa dilakukan secara nasional dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kualitas pendidikan agama di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan setiap guru PAI memiliki kompetensi memadai untuk mendidik generasi penerus yang menguasai literasi Al Quran.
Pendidikan Agama Memerlukan Intervensi Terstruktur
Menag menekankan bahwa hasil asesmen ini harus dimaknai sebagai peluang, bukan sekadar kritik. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat merancang pelatihan, pendampingan, dan program penguatan kompetensi guru PAI secara terstruktur.
“Kami melihat ini sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan pendidikan agama secara menyeluruh, bukan hanya di Jawa, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Menag.
Intervensi ini diharapkan mampu menjawab tantangan utama pendidikan keagamaan, yaitu pemerataan kualitas literasi Al Quran. Dengan guru yang kompeten, pembelajaran agama dapat berlangsung efektif dan berdampak positif pada siswa.
Komitmen Pemerintah Memperkuat Literasi Nasional
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melaksanakan asesmen secara berkesinambungan. Tujuannya adalah memastikan setiap guru PAI memiliki kemampuan membaca Al Quran dengan baik, sehingga kualitas pendidikan agama di sekolah umum dapat meningkat.
Dengan strategi nasional yang berbasis data, pemerintah berharap literasi Al Quran di Indonesia tidak hanya meningkat kuantitatif, tetapi juga kualitatif, menciptakan generasi muda yang mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara mendalam.