Tantangan Penjaminan Usaha Produktif dan Strategi Mitigasinya

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:10:33 WIB
Tantangan Penjaminan Usaha Produktif dan Strategi Mitigasinya

JAKARTA - Perusahaan penjaminan menghadapi sejumlah tantangan signifikan yang berpotensi memengaruhi kinerja penjaminan di sektor usaha produktif.

Salah satu faktor utama adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, yang menyebabkan sektor produksi di Indonesia berjalan lebih lambat dan berdampak pada kemampuan debitur memenuhi kriteria kredit.

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli menyebut bahwa pengetatan standar kredit oleh bank penyalur turut menjadi hambatan. "Ditambah, adanya pengetatan standar kredit oleh bank penyalur, sehingga lebih sedikit debitur yang memenuhi syarat untuk penerimaan penyaluran kredit," ujar Ibnu.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Jamkrida Sumbar mengambil langkah strategis dengan memperluas kerja sama penjaminan bersama mitra bank, khususnya untuk produk kredit produktif. 

Salah satunya adalah kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit mikro. “Saat ini, Jamkrida Sumbar telah menandatangani kerja sama penjaminan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit mikro mereka,” jelas Ibnu.

Selain menjalin kemitraan baru, perusahaan juga meningkatkan kapasitas penjaminan pada mitra yang telah ada, termasuk Bank Nagari, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan koperasi. Fokusnya adalah produk penjaminan yang mendukung kredit produktif, seperti KUR, Kredit Mikro BPR (KMB), Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM), dan Kredit Modal Kerja Kecil (KMKK).

“Upaya lain yang kami lakukan adalah memperluas kerja sama dengan perbankan lainnya, membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) untuk produk penjaminan syariah bagi pembiayaan produktif, serta menjalin kerja sama co-guarantee dengan perusahaan penjaminan lain untuk produk suretyship,” tambah Ibnu.

Di sisi lain, PT Jamkrida Kaltim juga menghadapi tantangan yang memengaruhi kinerja penjaminan usaha produktif. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin menekankan bahwa besarnya ekspansi kredit produktif dari lembaga keuangan—baik bank maupun non-bank—dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi, termasuk suku bunga, inflasi, dan jumlah uang beredar.

“Ditambah, adanya faktor internal bank, seperti tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet, dan kebijakan manajemen risiko,” jelas Agus.

Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Jamkrida Kaltim berupaya mendapatkan izin guna menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, perusahaan ikut serta dalam penjaminan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk mendukung pelaku usaha agar terhindar dari praktik rentenir. “Dengan demikian, pelaku usaha tidak tertarik lagi dengan rentenir,” kata Agus.

Data OJK per Juli 2025 mencatat, outstanding penjaminan usaha produktif mencapai Rp 290,37 triliun, mengalami penurunan 5,76% dibandingkan periode sama pada 2024 yang sebesar Rp 308,12 triliun. Penurunan ini menegaskan perlunya strategi adaptif dari perusahaan penjaminan untuk menjaga performa dan mendukung pertumbuhan sektor usaha produktif di tengah tantangan ekonomi nasional.

Menurut Ibnu Fadhli, kunci menjaga kinerja penjaminan adalah meningkatkan kapasitas produk kredit produktif yang didukung dengan kemitraan yang kuat. Strategi ini tidak hanya meningkatkan jumlah debitur yang dapat dijamin, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi risiko makroekonomi yang fluktuatif.

Selain faktor ekonomi, tekanan regulasi dan standar kredit bank turut memengaruhi aliran penjaminan. Dengan menyesuaikan produk penjaminan dan melakukan diversifikasi kerja sama, perusahaan dapat memperluas cakupan layanan dan tetap mendukung sektor usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di sisi lain, Jamkrida Kaltim memandang pentingnya inovasi produk dan keterlibatan program pemerintah sebagai instrumen mitigasi risiko. Dengan ikut serta dalam program K/PMR dan KUR, perusahaan tidak hanya mendukung pertumbuhan UMKM, tetapi juga membantu pelaku usaha mengakses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau dibandingkan sumber informal.

Kedua perusahaan penjaminan ini menunjukkan bahwa tantangan sektor usaha produktif dapat diatasi melalui kombinasi strategi kemitraan, inovasi produk, dan dukungan regulasi yang tepat. Dengan langkah-langkah tersebut, perusahaan penjaminan diharapkan tetap mampu menjaga kinerja, bahkan di tengah perlambatan ekonomi nasional dan tekanan kredit yang ketat.

Secara keseluruhan, tantangan dalam penjaminan usaha produktif memerlukan pendekatan multifaset yang melibatkan kerja sama lintas sektor, pengembangan produk inovatif, dan mitigasi risiko ekonomi makro. Upaya ini menjadi krusial agar sektor usaha produktif dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

Terkini